Mungkin orang bertanya mengapa lelang tembakau produk Indonesia (Sumatera dan Jawa) dilakukan di di Bremen, Jerman bukan di Rotterdam, Belanda. Hal ini disebabkan bahwa proses pengambilalihan perusahaan-perusahaan asing di Indonesia pasca Kemerdekaan RI termasuk terhadap perusahaan Belanda, diantaranya Perkebunan Tembakau di Sumatera Timur (Tanah Deli) bukanlah merupakan proses yang mudah dan sederhana.


Sebenarnya pasca pengambilalihan kebun tembakau dari tangan Belanda sempat menyisakan masalah besar. Pasalnya Belanda sempat mempersoalkan serta mengklaim bahwa ribuan bal tembakau yang sedang dalam pelayaran dari Indonesia ke Rotterdam termasuk tembakau deli yang sedang dalam proses produksi di Indonesia adalah tetap menjadi miliknya. Klaim pihak Belanda tersebut direspon pihak Indonesia dengan mengajukan keberatan melalui jalur hukum internasional. Kemudian pada tahun 1967 setelah melalui perjuangan yang gigih akhirnya pihak Indonesia berada dalam pihak yang menang.
Pasca kemenangan tersebut berdampak timbulnya perasaan tidak enak bagi Belanda, sehingga mereka menutup pasar Rotterdam, tempat dimana sebelumnya tembakau dipasarkan. namun para pedagang tembakau dari Jerman didukung pemerintahan kota Bremen segera mengambilalih tempat pelelangan dengan memindahkan ke Bremen, walaupun awalnya dalam keadaan darurat. Sejak saat itulah hasil produksi tembakau tahun 1967 dilelang tahun 1968 di Bremen untuk pertama kalinya.
Juni 2010, acara lelang tembakau Sumatra dan Jawa di Bremen, Jerman yang digelar setiap tahun di Tabak Bursa Bremen, Jerman, tampaknya mendekati akhir kejayaannya menyusul banyaknya kampanye anti merokok khususnya di Eropa. Sehari menjelang digelarnya lelang tembakau tahunan asal Indonesia di Tabak Bursa Bremen itu para calon peserta lelang yang terdiri atas makelar tembakau dan pabrikan cerutu merasa khawatir bahwa lelang tersebut menjadi lelang terakhir di gedung yang dibangun pada 1959 itu.
Pieter Van Der Kroft, warga Belanda ahli tembakau generasi ketiga dalam keluarganya yang setia mengikuti lelang tembakau Bremen sejak 1965, melihat situasi lelang tembakau Bremen sama seperti halnya saat saat sebelum ditutupnya lelang tembakau Kamerun di Paris pada 1988.
“Situasinya mirip. Saat itu perusahaan mengirimkan makin sedikit orang ke Paris untuk membeli jumlah yang makin sedikit, karena biayanya terlalu mahal. Sejak lelang tembakau Kamerun ditutup, mereka membeli tembakau secara langsung ke Negara Negara Afrika,” ujar Pieter.
Sementara itu menurut Binette Brasser, pemilik pabrik cerutu Olifant, permintaan terhadap tembakau Sumatra masih tinggi. Belanda berharap agar tembakau Sumatra akan dijual layaknya tembakau Jawa bila sistem penjualan tembakau Sumatra lewat lelang terpaksa dihentikan. Ia berharap tembakau Sumatra masih bertahan di masa depan karena sangat penting bagi produksi cerutunya.
Kekhawatiran para pelaku industri cerutu Eropa ini akhirnya terjawab sehari setelah lelang dilaksanakan. Para pemegang saham tabak bursa dari pihak Indonesia dan Jerman telah bertemu dan membicarakan masa depan lelang tembakau Bremen. Keputusan pahit tidak terelakkan, mereka sepakat untuk mengakhiri cara penjualan tembakau yang selama 52 tahun dilaksanakan dengan jalan lelang.
Terkait berakhirnya lelang tembakau Bremen, Direktur utama PT. Nusantara II (PTPN II) merasa yakin kemungkinan itu tidak akan mengganggu penjualan tembakau Jawa ke Eropa karena pihaknya telah banyak melakukan penjualan secara langsung. Tradisi lelang tembakau Bremen yang sudah 52 tahun terpaksa diakhiri. Namun, PTPN II sebagai produsen masih bisa membentuk keagenan di Bremen untuk melayani pembeli Eropa.

Sumber :

http://ekonomi.kompasiana.com/group/bisnis/2010/07/05/berakhirnya-era-lelang-tembakau-bremen/

Tags : Berakhirnya Lelang Tembakau Sumatera Di Bremen

anti merokokbremenjermanlelangtembakau